“Apabila memang parkir tidak menjadi masalah besar, hal itu harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya mengapa fokus kebijakan hanya diarahkan pada penerapan jalur satu arah,” imbuhnya.
Rohim juga mengingatkan bahwa kebijakan lalu lintas di Samarinda sering berubah-ubah, mulai dari penerapan jalur satu arah, kembali menjadi dua arah, hingga kembali diuji coba.
Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya evaluasi terhadap faktor utama penyebab kemacetan.
“Dinas Perhubungan semestinya belajar dari pengalaman. Tanpa penertiban parkir liar, perubahan arus lalu lintas hanya akan menjadi upaya yang sia-sia,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia menekankan dua langkah yang harus menjadi prioritas agar kebijakan berjalan efektif, yakni penertiban parkir liar di badan jalan dan evaluasi menyeluruh selama uji coba jalur satu arah.
“Jika penertiban berhasil dan penerapan jalur satu arah terbukti efektif, maka kebijakan tersebut layak diteruskan. Namun, bila hasilnya tidak sesuai harapan, Dinas Perhubungan harus berani melakukan evaluasi secara menyeluruh,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar