BorneoFlash.com, SAMARINDA – Fenomena parkir liar di sejumlah titik strategis Kota Samarinda kembali mendapat sorotan.
Aktivitas tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan, sehingga DPRD mendorong Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah tegas dalam melakukan penertiban.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir telah mengurangi kapasitas jalur kendaraan.
Hal ini berdampak langsung pada penurunan kinerja lalu lintas, bahkan tingkat pelayanan jalan yang sebelumnya berada di level D kini menurun menjadi level E.
Ia menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan uji coba jalur satu arah tanpa menyentuh persoalan parkir liar.
Jika hal tersebut dibiarkan, masalah yang ada tidak akan terselesaikan, bahkan memicu perdebatan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Perubahan arus lalu lintas menjadi satu arah tanpa disertai penertiban parkir di badan jalan tidak akan efektif. Dinas Perhubungan harus bekerja maksimal karena parkir liar memiliki kontribusi besar terhadap kemacetan,” ucap Rohim.
Lebih lanjut, ia meminta Dinas Perhubungan menyampaikan data yang transparan mengenai dampak parkir liar terhadap kinerja lalu lintas.





