BorneoFlash.com, SANGATTA - Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta optimalisasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menggelar sosialisasi Peningkatan Kapasitas dan Pelayanan Admin OPD Terkait Tanda Tangan Elektronik, pada Rabu (29/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim Sangatta ini, diikuti sebanyak 38 peserta perwakilan dari Perangkat Daerah (PD).
Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar H siburian ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif, meningkatkan kemampuan teknis admin OPD, serta mempercepat implementasi transformasi digital di lingkungan Pemkab Kutim.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menegaskan saat ini digitalisasi pemerintahan menjadi sebuah kebutuhan yang wajib disediakan. Salah satunya terkait penerapan TTE.
Selain itu, program digitalisasi di lingkup Pemerintah juga sejalan dengan program yang saat ini digaungkan oleh Pemerintah Daerah yang masuk dalam visi misi Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Mahyunadi, khususnya dalam mendorong konsep digitalisasi hingga ke tingkat desa.
“Peran OPD sangat penting dalam memastikan sistem berjalan tertib dan terintegrasi, sehingga desa dapat bersinergi melalui perencanaan berbasis digital,” ujarnya Ronny.
Ronny menjelaskan, penerapan TTE memberikan banyak manfaat, di antaranya mempercepat proses administrasi, mengurangi penggunaan kertas, serta meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen secara hukum. Dirinya juga menekankan bahwa TTE memiliki tingkat keamanan tinggi dan tidak mudah dipalsukan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar