Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Optimalkan Silpa, Pastikan Anggaran Tambahan untuk Layanan Publik

lihat foto
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 tetap dilakukan secara hati-hati meski nilai anggarannya mengalami peningkatan.

Dari sebelumnya sebesar Rp21 triliun, APBD kini naik menjadi Rp21,74 triliun.

Tambahan anggaran tersebut, menurut Pemprov, tidak akan digunakan untuk kepentingan konsumtif, melainkan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan pos belanja barang dan jasa yang mengalami penambahan sekitar Rp500 miliar akan diarahkan langsung untuk mendukung program-program masyarakat.

Mulai dari penyaluran bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga penguatan kinerja perangkat daerah.

“Belanja barang dan jasa memiliki cakupan yang luas, antara lain untuk penyaluran bantuan, dukungan terhadap layanan kesehatan, serta penguatan program perangkat daerah. Namun saya tegaskan, tidak ada alokasi untuk pengadaan kendaraan dinas,” ujar Sri, pada Senin (15/9/2025).


Kenaikan APBD tersebut bukan bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer pemerintah pusat. Tambahan anggaran justru berasal dari pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024.

Dari total Rp2,6 triliun Silpa, sekitar Rp1,6 triliun dialokasikan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan tahun berjalan.

Sebagian Silpa memang sudah memiliki peruntukan khusus, seperti untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR).

Namun sisa anggaran tersebut tetap diarahkan untuk memperkuat belanja produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sri menambahkan, Pemprov tetap menjaga proporsi belanja pegawai agar tidak membebani fiskal daerah.

Porsinya hanya sekitar 19 persen dari total APBD, sehingga ruang fiskal masih cukup longgar untuk kebutuhan pembangunan.

“Dengan pemanfaatan Silpa, pembangunan dapat terus berjalan dan pelayanan publik tetap terjaga, meskipun sewaktu-waktu terjadi keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat,” tutup Sri.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar