Pemerintah Kaji Aturan Satu Orang Satu Akun Medsos

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Nezar Patria) saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan pada Senin (15/9/2025). FOTO: ANTARA/Farhan Arda Nugraha
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Nezar Patria) saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan pada Senin (15/9/2025). FOTO: ANTARA/Farhan Arda Nugraha

BorneoFlash.com, JAKARTA – Wamenkomdigi Nezar Patria menyatakan pemerintah mengkaji usulan aturan yang mewajibkan satu orang hanya memiliki satu akun media sosial.

 

“Kita sedang mereview usulan itu karena terkait dengan program Satu Data Indonesia,” ujar Nezar di Jakarta Selatan, Senin.

 

Ia menegaskan aturan ini bisa mencegah penipuan digital dan memudahkan pengawasan terhadap misinformasi serta hoaks.

 

Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengusulkan larangan akun ganda karena rawan disalahgunakan dan meresahkan masyarakat.

 

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR Bambang Haryadi mendukung usulan tersebut. Ia mencontohkan aturan di Swiss yang membatasi satu nomor ponsel untuk berbagai layanan, termasuk media sosial.

 

Bambang menekankan pentingnya mempertanggungjawabkan penggunaan media sosial dan menyoroti akun anonim serta buzzer yang sering memprovokasi isu. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.