BorneoFlash.com, JAKARTA – Wamenkomdigi Nezar Patria menyatakan pemerintah mengkaji usulan aturan yang mewajibkan satu orang hanya memiliki satu akun media sosial.
“Kita sedang mereview usulan itu karena terkait dengan program Satu Data Indonesia,” ujar Nezar di Jakarta Selatan, Senin.
Ia menegaskan aturan ini bisa mencegah penipuan digital dan memudahkan pengawasan terhadap misinformasi serta hoaks.
Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengusulkan larangan akun ganda karena rawan disalahgunakan dan meresahkan masyarakat.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR Bambang Haryadi mendukung usulan tersebut. Ia mencontohkan aturan di Swiss yang membatasi satu nomor ponsel untuk berbagai layanan, termasuk media sosial.
Bambang menekankan pentingnya mempertanggungjawabkan penggunaan media sosial dan menyoroti akun anonim serta buzzer yang sering memprovokasi isu. (*)


 
													


