Tiga Pengedar Sabu Diciduk Jatanras Polsek Balikpapan Selatan Berkat Laporan Warga

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Ardiansyah
Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan merilis Tiga kasus berbeda ini diungkap secara beruntun pada 11–12 September 2025. Foto: HO/Polresta Balikpapan
Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan merilis Tiga kasus berbeda ini diungkap secara beruntun pada 11–12 September 2025. Foto: HO/Polresta Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga tersangka kasus narkoba dalam kurun waktu dua hari. 

 

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan.

 

Tiga kasus berbeda ini diungkap secara beruntun pada 11–12 September 2025, membuktikan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika.

 

Kasus Pertama
Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 06.30 WITA, polisi menangkap NSR (27) di kawasan Balikpapan Regency. Dari tangannya ditemukan tiga paket sabu seberat 0,74 gram yang disimpan di saku celana. 

 

Tersangka yang mengendarai motor Honda Scoopy kini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kasus Kedua
Masih di hari yang sama, pukul 10.05 WITA, polisi menciduk DSGD (35) di pinggir Jalan Mayjend Soetoyo. Saat digeledah, ia kedapatan membawa tiga paket sabu seberat 0,78 gram serta alat hisap berupa pipet kaca dan sedotan. DSGD yang mengendarai motor Yamaha MX langsung diamankan untuk diproses hukum.

 

Kasus Ketiga
Sehari berselang, Jumat (12/9/2025) pukul 21.30 WITA, giliran YAS (44) diamankan di pinggir Jalan Projakal, Kelurahan Graha Indah. Dari penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu seberat 0,58 gram. YAS saat itu mengendarai motor Honda Scoopy Hijau Army.

 

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan semua tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

 

“Penanganan kasus narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi masa depan generasi muda,” tegasnya. (*)

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.