BorneoFlash.com, SAMARINDA – Penghentian bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial kepada lebih dari 300 ribu penerima manfaat ternyata tidak hanya dipicu praktik judi online.
Dinas Sosial Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan kebijakan tersebut juga dipengaruhi perubahan sistem pendataan penerima.
Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Indonesia Sejahtera Nasional (DTSEN) menyebabkan banyak nama tidak lagi tercatat.
Verifikasi lapangan juga mendapati sebagian warga sudah tidak layak menerima karena kondisi ekonominya membaik.
“Masyarakat yang keluar dari daftar penerima seharusnya merasa bangga, sebab itu menandakan mereka telah mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah,” kata Andi, pada Sabtu (13/9/2025).
Meski isu judi online ramai diperbincangkan, ia menekankan Dinsos Kaltim belum memiliki data spesifik di daerah.





