Pemprov Kaltim

Pajak Kendaraan di Kaltim Turun, Jadi yang Terendah Nasional

lihat foto
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim), Ismiati, menegaskan bahwa kondisi penerimaan pajak daerah masih stabil meski target tertentu belum sepenuhnya tercapai.

Pernyataan ini disampaikan setelah menghadiri rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD Kaltim, pada Kamis (4/9/2025).

Menurut Ismiati, sektor pajak di Kaltim relatif aman karena jenis pajak provinsi hanya berfokus pada pajak kendaraan bermotor.

Bahkan, tarif pajak kendaraan bermotor di Kaltim kini menjadi yang paling rendah di Indonesia.

“Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Kaltim tidak mengalami kendala signifikan. Tarif pajak kendaraan bermotor provinsi saat ini berada di level 0,8 persen, sementara bea balik nama kendaraan bermotor diturunkan menjadi 8 persen dari sebelumnya 15 persen,” jelas Ismiati.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar