Pajak Kendaraan di Kaltim Turun, Jadi yang Terendah Nasional

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim), Ismiati, menegaskan bahwa kondisi penerimaan pajak daerah masih stabil meski target tertentu belum sepenuhnya tercapai. 

 

Pernyataan ini disampaikan setelah menghadiri rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD Kaltim, pada Kamis (4/9/2025).

 

Menurut Ismiati, sektor pajak di Kaltim relatif aman karena jenis pajak provinsi hanya berfokus pada pajak kendaraan bermotor. 

 

Bahkan, tarif pajak kendaraan bermotor di Kaltim kini menjadi yang paling rendah di Indonesia.

 

“Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Kaltim tidak mengalami kendala signifikan. Tarif pajak kendaraan bermotor provinsi saat ini berada di level 0,8 persen, sementara bea balik nama kendaraan bermotor diturunkan menjadi 8 persen dari sebelumnya 15 persen,” jelas Ismiati.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.