Untuk itu, Ditreskrimsus Polda Kaltim bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, serta Bulog Provinsi Kaltim terus melakukan pemantauan intensif.
Polda Kaltim juga berencana mendata seluruh distributor dan produsen beras premium yang beroperasi di wilayah mereka untuk memastikan pasokan beras yang stabil dan harga yang wajar di pasar.
Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas menegaskan, langkah ke depan akan lebih fokus pada koordinasi yang lebih erat dengan para distributor dan produsen beras.
Tim Ditreskrimsus juga akan memberikan imbauan serta surat pernyataan kepada para distributor agar menjual beras sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
Selain itu, koordinasi dengan retail modern juga akan dilakukan untuk memastikan adanya laporan terkait stok dan kendala distribusi yang mungkin terjadi.
“Secara umum, distribusi dan ketersediaan beras SPHP di pasar Balikpapan terpantau cukup baik dan mencukupi. Kami bersama instansi terkait akan terus mengawasi untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga di Kalimantan Timur,” tegas Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
Dengan langkah-langkah yang terus dilakukan oleh Polda Kaltim, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pasokan beras yang berkualitas dengan harga yang wajar, sekaligus mencegah potensi penyelewengan yang dapat merugikan konsumen. Pengecekan ini menunjukkan komitmen Polda Kaltim dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Timur.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar