Polda Kaltim

Polda Kaltim Lakukan Sidak untuk Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Beras di Balikpapan

lihat foto
Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan beras premium yang layak di pasaran, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap stok, harga, dan distribusi beras di
Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan beras premium yang layak di pasaran, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap stok, harga, dan distribusi beras di Kota Balikpapan. Foto: HO/Humas Polda Kaltim

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan beras premium yang layak di pasaran, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap stok, harga, dan distribusi beras di Kota Balikpapan.

Sidak ini dilakukan pada Selasa (26/8/2025) dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam pengecekan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Kaltim menyasar sejumlah swalayan di Balikpapan, di antaranya UD Gunung Sari di Jalan Mayjen Sutoyo, Yova Mart Klandasan Ilir, dan Maxi Mart di Jalan Ahmad Yani. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mencakup aspek stok, harga jual, mutu, asal-usul produksi, serta masa kedaluwarsa produk beras yang ada di pasaran.

Di Swalayan Maxi Mart, tim menemukan bahwa harga beras premium terpantau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.400 per kilogram.

Beberapa jenis beras yang dijual antara lain Beras Raja Platinum, yang terdaftar seharga Rp15.300 per kilogram dengan stok sekitar 1,43 ton, Beras Raja Koki seharga Rp15.400 per kilogram dengan stok 500 kilogram, dan Beras Sedap Wangi yang dipasarkan dengan harga Rp15.400 per kilogram dengan stok 960 kilogram.

Selain itu, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog juga tersedia dengan harga Rp13.000 per kilogram, dengan ketersediaan sekitar 2 ton.

Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan bahwa sidak kali ini bertujuan untuk memastikan beras premium yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk mendalami distribusi beras SPHP yang dikelola oleh Bulog.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk menghindari penjualan beras dengan harga melebihi HET yang merugikan konsumen.

Meskipun sebagian besar toko menjual beras sesuai HET, ditemukan adanya perbedaan harga di beberapa titik. Hal ini dipengaruhi oleh harga pasokan beras dari produsen asal Jawa Timur dan Sulawesi Selatan yang cukup tinggi.

Meski demikian, beberapa toko dapat mempertahankan harga jual yang sesuai dengan HET karena mereka memperoleh pasokan beras dengan harga lebih rendah.


Untuk itu, Ditreskrimsus Polda Kaltim bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, serta Bulog Provinsi Kaltim terus melakukan pemantauan intensif.

Polda Kaltim juga berencana mendata seluruh distributor dan produsen beras premium yang beroperasi di wilayah mereka untuk memastikan pasokan beras yang stabil dan harga yang wajar di pasar.

Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas menegaskan, langkah ke depan akan lebih fokus pada koordinasi yang lebih erat dengan para distributor dan produsen beras.

Tim Ditreskrimsus juga akan memberikan imbauan serta surat pernyataan kepada para distributor agar menjual beras sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

Selain itu, koordinasi dengan retail modern juga akan dilakukan untuk memastikan adanya laporan terkait stok dan kendala distribusi yang mungkin terjadi.

Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan beras premium yang layak di pasaran, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap stok, harga, dan distribusi beras di Kota Balikpapan. Foto: HO/Humas Polda Kaltim
Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan beras premium yang layak di pasaran, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap stok, harga, dan distribusi beras di Kota Balikpapan. Foto: HO/Humas Polda Kaltim

“Secara umum, distribusi dan ketersediaan beras SPHP di pasar Balikpapan terpantau cukup baik dan mencukupi. Kami bersama instansi terkait akan terus mengawasi untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga di Kalimantan Timur,” tegas Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

Dengan langkah-langkah yang terus dilakukan oleh Polda Kaltim, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pasokan beras yang berkualitas dengan harga yang wajar, sekaligus mencegah potensi penyelewengan yang dapat merugikan konsumen. Pengecekan ini menunjukkan komitmen Polda Kaltim dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Timur.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar