BorneoFlash.com, SAMARINDA - Ratusan mitra driver Maxim di Kota Samarinda menyuarakan aspirasi mereka melalui sebuah petisi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan kenaikan tarif transportasi daring yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur.
Petisi ini juga dibuat sebagai respons atas penutupan kantor operasional
Maxim Cabang Samarinda oleh Pemprov Kaltim beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya, Maxim menilai bahwa kenaikan tarif justru berdampak negatif
terhadap ekosistem transportasi online, terutama dalam menurunkan jumlah
pesanan dan mengurangi pendapatan mitra pengemudi.
Adapun, petisi yang ditujukan kepada Pemprov Kaltim tersebut saat ini
telah ditandatangani oleh kurang lebih 500 mitra driver Maxim.
Dalam
petisi tersebut, para mitra driver menyampaikan tiga tuntutan utama,
yakni:
Menolak intervensi pihak eksternal yang dianggap merugikan
keberlangsungan penghasilan para mitra pengemudi.
Meminta pemerintah untuk tidak melakukan aksi penutupan kantor
secara sepihak.
Mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan
kajian ulang SK Gubernur bersama seluruh stakeholder dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan bagi mitra, konsumen, serta aplikator.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar