Berita Kalimantan Timur

Mitra Driver Maxim Samarinda Angkat Suara, Tanda Tangani Petisi agar Pemerintah Kaji Ulang SK Gubernur

lihat foto
Mitra Driver Maxim Samarinda Angkat Suara, Tanda Tangani Petisi agar Pemerintah Kaji Ulang SK Gubernur. Foto: HO/Maxim
Mitra Driver Maxim Samarinda Angkat Suara, Tanda Tangani Petisi agar Pemerintah Kaji Ulang SK Gubernur. Foto: HO/Maxim

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Ratusan mitra driver Maxim di Kota Samarinda menyuarakan aspirasi mereka melalui sebuah petisi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan kenaikan tarif transportasi daring yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur.

Petisi ini juga dibuat sebagai respons atas penutupan kantor operasional

Maxim Cabang Samarinda oleh Pemprov Kaltim beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, Maxim menilai bahwa kenaikan tarif justru berdampak negatif

terhadap ekosistem transportasi online, terutama dalam menurunkan jumlah

pesanan dan mengurangi pendapatan mitra pengemudi.

Mitra Driver Maxim Samarinda Angkat Suara, Tanda Tangani Petisi agar Pemerintah Kaji Ulang SK Gubernur. Foto: HO/Maxim
Mitra Driver Maxim Samarinda Angkat Suara, Tanda Tangani Petisi agar Pemerintah Kaji Ulang SK Gubernur. Foto: HO/Maxim

Adapun, petisi yang ditujukan kepada Pemprov Kaltim tersebut saat ini

telah ditandatangani oleh kurang lebih 500 mitra driver Maxim.

Dalam

petisi tersebut, para mitra driver menyampaikan tiga tuntutan utama,

yakni:

  1. Menolak intervensi pihak eksternal yang dianggap merugikan

    keberlangsungan penghasilan para mitra pengemudi.
  1. Meminta pemerintah untuk tidak melakukan aksi penutupan kantor

    secara sepihak.
  1. Mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan

    kajian ulang SK Gubernur bersama seluruh stakeholder dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan bagi mitra, konsumen, serta aplikator.
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar