BorneoFlash.com, SAMARINDA - Ratusan mitra driver Maxim di Kota Samarinda menyuarakan aspirasi mereka melalui sebuah petisi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan kenaikan tarif transportasi daring yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur.
Petisi ini juga dibuat sebagai respons atas penutupan kantor operasional
Maxim Cabang Samarinda oleh Pemprov Kaltim beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya, Maxim menilai bahwa kenaikan tarif justru berdampak negatif
terhadap ekosistem transportasi online, terutama dalam menurunkan jumlah
pesanan dan mengurangi pendapatan mitra pengemudi.
Adapun, petisi yang ditujukan kepada Pemprov Kaltim tersebut saat ini
telah ditandatangani oleh kurang lebih 500 mitra driver Maxim.
Dalam
petisi tersebut, para mitra driver menyampaikan tiga tuntutan utama,
yakni:
Menolak intervensi pihak eksternal yang dianggap merugikan
keberlangsungan penghasilan para mitra pengemudi.
Meminta pemerintah untuk tidak melakukan aksi penutupan kantor
secara sepihak.
Mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan
kajian ulang SK Gubernur bersama seluruh stakeholder dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan bagi mitra, konsumen, serta aplikator.
Salah satu perwakilan mitra driver Maxim Tajuddin Ayuc menyampaikan bahwa keputusan sepihak tanpa dialog terbuka dan evaluasi dengan semua pihak justru berpotensi menciptakan ketimpangan dalam sektor transportasi daring di daerah.
“Kami para driver terbuka untuk melakukan diskusi bersama untuk mengkaji
ulang regulasi tarif transportasi daring yang adil karena setiap
platform punya sistem berbeda dan jangan disamaratakan. SK itu
seharusnya mengatur soal tarif per kilometer, bukan tarif dasar,” ucap
Tajuddin.
Sementara itu, Muhammad Rafi Assagaf selaku Government Relation Maxim
Indonesia turut menyampaikan aspirasi serupa agar pemerintah daerah
melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan SK Gubernur Kalimantan
Timur mengenai kenaikan tarif transportasi daring.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan ekosistem digital yang
berkelanjutan dengan menetapkan tarif yang adil bagi pengemudi dan
masyarakat sebagai konsumen. Kenaikan tarif minimal yang tertuang dalam
SK Gubernur telah terbukti berdampak pada penurunan pesanan dan daya
beli masyarakat, hal tersebut harus dievaluasi kembali agar tidak
memberikan dampak buruk yang berkepanjangan,” ujar Rafi.
Maxim berharap agar Pemprov Kaltim dapat mendengarkan suara para mitra dan membuka ruang dialog konstruktif untuk mencari jalan tengah yang terbaik.
Perusahaan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aplikator dan pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan berbasis data dan keadilan sosial. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar