Berita Kalimantan Timur

Mitra Driver Maxim Samarinda Angkat Suara, Tanda Tangani Petisi agar Pemerintah Kaji Ulang SK Gubernur

lihat foto
Mitra Driver Maxim Samarinda Angkat Suara, Tanda Tangani Petisi agar Pemerintah Kaji Ulang SK Gubernur. Foto: HO/Maxim
Mitra Driver Maxim Samarinda Angkat Suara, Tanda Tangani Petisi agar Pemerintah Kaji Ulang SK Gubernur. Foto: HO/Maxim

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Ratusan mitra driver Maxim di Kota Samarinda menyuarakan aspirasi mereka melalui sebuah petisi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan kenaikan tarif transportasi daring yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur.

Petisi ini juga dibuat sebagai respons atas penutupan kantor operasional

Maxim Cabang Samarinda oleh Pemprov Kaltim beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, Maxim menilai bahwa kenaikan tarif justru berdampak negatif

terhadap ekosistem transportasi online, terutama dalam menurunkan jumlah

pesanan dan mengurangi pendapatan mitra pengemudi.

Mitra Driver Maxim Samarinda Angkat Suara, Tanda Tangani Petisi agar Pemerintah Kaji Ulang SK Gubernur. Foto: HO/Maxim
Mitra Driver Maxim Samarinda Angkat Suara, Tanda Tangani Petisi agar Pemerintah Kaji Ulang SK Gubernur. Foto: HO/Maxim

Adapun, petisi yang ditujukan kepada Pemprov Kaltim tersebut saat ini

telah ditandatangani oleh kurang lebih 500 mitra driver Maxim.

Dalam

petisi tersebut, para mitra driver menyampaikan tiga tuntutan utama,

yakni:

  1. Menolak intervensi pihak eksternal yang dianggap merugikan

    keberlangsungan penghasilan para mitra pengemudi.
  1. Meminta pemerintah untuk tidak melakukan aksi penutupan kantor

    secara sepihak.
  1. Mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan

    kajian ulang SK Gubernur bersama seluruh stakeholder dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan bagi mitra, konsumen, serta aplikator.

Salah satu perwakilan mitra driver Maxim Tajuddin Ayuc menyampaikan bahwa keputusan sepihak tanpa dialog terbuka dan evaluasi dengan semua pihak justru berpotensi menciptakan ketimpangan dalam sektor transportasi daring di daerah.

“Kami para driver terbuka untuk melakukan diskusi bersama untuk mengkaji

ulang regulasi tarif transportasi daring yang adil karena setiap

platform punya sistem berbeda dan jangan disamaratakan. SK itu

seharusnya mengatur soal tarif per kilometer, bukan tarif dasar,” ucap

Tajuddin.

Sementara itu, Muhammad Rafi Assagaf selaku Government Relation Maxim

Indonesia turut menyampaikan aspirasi serupa agar pemerintah daerah

melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan SK Gubernur Kalimantan

Timur mengenai kenaikan tarif transportasi daring.

Mitra Driver Maxim Samarinda Angkat Suara, Tanda Tangani Petisi agar Pemerintah Kaji Ulang SK Gubernur. Foto: HO/Maxim
Mitra Driver Maxim Samarinda Angkat Suara, Tanda Tangani Petisi agar Pemerintah Kaji Ulang SK Gubernur. Foto: HO/Maxim

“Kami berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan ekosistem digital yang

berkelanjutan dengan menetapkan tarif yang adil bagi pengemudi dan

masyarakat sebagai konsumen. Kenaikan tarif minimal yang tertuang dalam

SK Gubernur telah terbukti berdampak pada penurunan pesanan dan daya

beli masyarakat, hal tersebut harus dievaluasi kembali agar tidak

memberikan dampak buruk yang berkepanjangan,” ujar Rafi.

Maxim berharap agar Pemprov Kaltim dapat mendengarkan suara para mitra dan membuka ruang dialog konstruktif untuk mencari jalan tengah yang terbaik.

Perusahaan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aplikator dan pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan berbasis data dan keadilan sosial. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar