Berita Nasional Terkini

MPR Dukung Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Ketua MPR RI Ahmad Muzani berbicara dengan awak media di Gedung MPR RI, Jakarta, Minggu (3/8/2025). FOTO: ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani berbicara dengan awak media di Gedung MPR RI, Jakarta, Minggu (3/8/2025). FOTO: ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Ketua

MPR RI Ahmad

Muzani

menyatakan

Presiden

Prabowo

Subianto

telah

mempertimbangkan

secara

matang

keputusan

memberi

abolisi

kepada

Tom

Lembong

dan

amnesti

kepada

Hasto

Kristiyanto

.

Presiden

sudah

mempertimbangkannya

dengan

matang

,”

ujar

Muzani

di Gedung MPR RI, Jakarta,

Minggu

.

Ia

menegaskan

bahwa

Presiden

berhak

memberi

abolisi

dan

amnesti

sesuai

UUD 1945.

Muzani

menyambut

baik

keputusan

ini

sebagai

langkah

menjaga

persatuan

.

“Kita

sambut

baik

sebagai

bagian

dari

upaya

meneguhkan

persatuan

dan

kegotongroyongan

,”

katanya

.

Pada

Kamis

(31/7/2025), DPR RI

menyetujui

abolisi

bagi

Tom Lembong

dalam

kasus

korupsi

impor

gula di

Kemendag

tahun

2015

–2016. DPR juga

menyetujui

amnesti

bagi

Hasto

Kristiyanto

dalam

kasus

suap

PAW Harun

Masiku

dan

perintangan

penyidikan

.

Pengadilan

memvonis

Tom

empat

tahun

enam

bulan

, dan

Hasto

tiga

tahun

enam

bulan

.

Pada

Jumat

(1/8

/2025

)

malam

, Tom

keluar

dari

Rutan

Cipinang

,

sementara

petugas

KPK

membebaskan

Hasto

dari

rutan

. (*/ANTARA)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar