BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satuan Reskrim Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial A.R. (49) berhasil diringkus di kawasan Jalan Borobudur II, Kelurahan Muara Rapak, usai didapati menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu yang siap edar, pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Balikpapan Selatan. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Team Opsnal Polsek Balikpapan Selatan, yang bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangid, SH, MM, membenarkan penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP/A/JULI/2025/SPKT/POLSEK BALIKPAPAN SELATAN/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM tertanggal 19 Juli 2025.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain:
- 2 paket sabu-sabu seberat bruto 0,59 gram dalam plastik bening
- 1 sendok dari sedotan plastik
- 1 tas selempang hitam
- 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah bernopol KT-3018-HC lengkap dengan kunci kontak
Pelaku yang diketahui sebagai warga Jl. Pandan Sari No.105, RT 18, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, tersebut ditangkap saat berada di pinggir jalan menggunakan motor. Saat dilakukan penggeledahan, sabu-sabu ditemukan tersimpan dalam tas selempang yang dibawanya.