Kombes Yuliyanto menekankan pentingnya peran lingkungan sekitar untuk mendukung korban agar berani bersuara. Ia mengajak para korban untuk tidak takut berbicara dan segera melapor ke pihak berwajib.
“Korban harus punya keberanian. Ceritakan ke orang tua, sahabat, guru, siapa pun yang dipercaya. Jangan simpan sendiri. Kami, kepolisian, siap melindungi dan menangani kasus ini secara tuntas,” tegasnya.
Polda Kaltim, sambungnya, telah menyiapkan sejumlah layanan dan unit khusus untuk membantu korban, antara lain:
Biro Psikologi Polda Kaltim, untuk pendampingan mental dan trauma healing,
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)di tingkat Polda maupun Polres,
Subdit Siber Ditreskrimsus, yang fokus menangani kejahatan berbasis teknologi.
Selain penanganan kasus, edukasi dan literasi digital juga terus digalakkan Polda Kaltim sebagai langkah pencegahan.
“Kami tak hanya menunggu laporan. Pencegahan adalah prioritas utama. Melalui edukasi digital, kami ingin masyarakat lebih melek terhadap bahaya di dunia maya,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar