BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dunia maya kembali menjadi ladang kejahatan keji. Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus grooming dan sextortion yang menimpa seorang anak perempuan asal Swedia.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama orang tua, untuk lebih waspada terhadap ancaman siber yang kini kian mengintai anak dan perempuan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan kronologi dan modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Ia menjelaskan bahwa kejahatan ini berawal dari pendekatan pelaku melalui media sosial.
“Pelaku tidak langsung mengancam, mereka memulai dengan pendekatan lembut. Merayu, membangun kepercayaan, berpura-pura menjadi teman curhat. Inilah yang disebut sebagai grooming,” ujar Kombes Yuliyanto dalam konferensi pers, Pada Rabu (16/7/2025).
Setelah korban merasa nyaman, pelaku mulai masuk ke tahap berikutnya: membujuk korban untuk mengirim foto atau video tak senonoh. Tak berhenti di sana, konten tersebut lalu dijadikan senjata untuk mengancam dan memeras korban baik dengan tuntutan konten tambahan maupun materi.
“Begitu pelaku dapat konten bersifat pornografi, itu jadi alat tekan. Kalau korban tak menuruti, pelaku mengancam menyebarkan konten itu ke publik,” tegas Yuliyanto.