– Pemerintah, melalui Kementerian Kehutanan dan Kantor Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), secara aktif meningkatkan manajemen pariwisata pendakian demi keselamatan dan kenyamanan pengunjung, menyusul kematian pendaki Brasil Juliana Marins di Gunung Rinjani.
Prosedur Kerja Standar dan Penambahan Rambu
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memerintahkan TNGR untuk segera menyusun prosedur kerja standar. Prosedur ini bertujuan mencegah terulangnya kecelakaan serupa. Kementerian Kehutanan menekankan bahwa keselamatan turis adalah prioritas utama, bukan sekadar pendapatan negara.
Zonasi Keamanan dan Rute Baru
Saat ini, rambu penunjuk arah di Gunung Rinjani masih terbatas. Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan berkomitmen menambah tanda informasi untuk menandai dengan jelas zona merah berbahaya, zona kuning peringatan, dan zona hijau aman bagi wisatawan.
Selain itu, pemerintah, bersama dengan kelompok sukarelawan "Rinjani Squad", mempersiapkan rute khusus baru di samping rute Sembalun di Lombok Timur. Rute baru ini berfungsi sebagai proyek percontohan untuk pariwisata pendakian berstandar internasional di Indonesia.
Penyaringan Pendaki Berdasarkan Pengalaman
Pendakian gunung tergolong sebagai wisata khusus karena medannya yang menantang dan ekstrem. Pendaki harus mempersiapkan diri secara fisik dan mental.
TNGR menyatakan bahwa Gunung Rinjani tidak cocok untuk pendaki pemula karena medannya yang curam, cuaca ekstrem, suhu dingin yang menusuk tulang, jarak yang jauh, dan status gunung api aktifnya. TNGR menegaskan bahwa hanya pendaki berpengalaman yang cocok mendaki Gunung Rinjani.
Ke depan, pemeriksaan di pintu masuk tidak hanya memverifikasi data pribadi dan dokumen kesehatan, tetapi juga meninjau pengalaman mendaki gunung para pendaki. Petugas akan mengarahkan pengunjung yang belum pernah mendaki gunung untuk mencoba puncak gunung atau bukit lain sebagai gantinya.
Pemerintah berencana menegakkan peraturan untuk memfilter pengunjung guna memastikan keselamatan dan kenyamanan mereka, serta mendorong destinasi alternatif. Kementerian Kehutanan telah menyesuaikan persyaratan pendakian dengan tingkat kesulitan setiap gunung di Indonesia.
Penambahan Pos Darurat dan Peralatan SAR
Selama puncak musim kemarau tahunan (Juni-Agustus), Gunung Rinjani menarik banyak wisatawan. Aktivitas pendakian memberikan kontribusi signifikan bagi negara dan ekonomi lokal. Saat ini, hanya ada dua pos darurat atau shelter: satu di Sembalun Resort dan satu di Pos II.
Kementerian Kehutanan dan TNGR berkomitmen mendirikan pos darurat di Plawangan, yang merupakan lokasi perkemahan terakhir dan terpopuler sebelum mendaki ke puncak Gunung Rinjani.
Pos darurat yang lebih dekat ke puncak dapat memfasilitasi mobilisasi petugas dan peralatan evakuasi. Berbagai peralatan SAR, seperti tali, katrol, alat penghangat tubuh, dan drone, harus tersedia di pos darurat.
Sertifikasi Pemandu Wisata dan Pelatihan Penyelamatan
Pemerintah berupaya memastikan bahwa pemandu wisata di area Gunung Rinjani bersertifikat. Dari 621 pemandu di area tersebut, saat ini baru 321 orang yang memiliki sertifikasi.
Berdasarkan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, pemandu wisata diwajibkan memiliki sertifikasi keahlian. Sertifikasi ini bertujuan memastikan kompetensi teknis, etika profesional, dan tanggung jawab lingkungan mereka sesuai standar nasional.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berkomitmen mendukung sertifikasi pemandu wisata. Kepala Dinas Pariwisata NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia, menekankan bahwa pariwisata berkualitas harus dikemas secara inklusif untuk memberikan pengalaman yang memuaskan bagi wisatawan.
Selain sertifikasi pemandu wisata, 12 individu akan mengikuti program sertifikasi penyelamatan berstandar internasional. Setelah mengikuti program ini, mereka akan ditugaskan untuk melatih para pemandu wisata dan porter di Gunung Rinjani.
Berbagai perbaikan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan kenyamanan pendakian sebagai bentuk pariwisata khusus. Perbaikan di Gunung Rinjani diharapkan dapat direplikasi di gunung-gunung lain di Indonesia untuk mencegah korban jiwa di masa mendatang.
(*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar