BorneoFlash,com, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan empat langkah strategis untuk melindungi UMKM dari banjir produk impor asal China akibat perang dagang.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Adha Damanik, menyatakan bahwa pemerintah fokus memperkuat daya saing UMKM di pasar domestik dan global.
Pertama, Kementerian UMKM memperkuat regulasi dengan menggandeng Kementerian Perdagangan agar kebijakan perdagangan lebih berpihak pada UMKM.
Kedua, pemerintah mempermudah akses UMKM terhadap sertifikasi seperti halal, NIB, dan izin edar BPOM. Riza menekankan bahwa sertifikasi kini menjadi syarat penting untuk meningkatkan daya saing, bukan sekadar kepatuhan.
Ketiga, Kementerian UMKM memperluas akses pembiayaan sektor produksi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah menargetkan 60 persen dari plafon KUR Rp300 triliun terserap oleh sektor produksi.
Keempat, kementerian mendorong afirmasi digital dengan menggandeng platform e-commerce untuk menampilkan produk UMKM lokal di halaman utama aplikasi guna meningkatkan visibilitas dan daya saing. (*)