Pemprov Kaltim

Seleksi Kepala Sekolah Unggulan di Kaltim Dimulai, Termasuk untuk Eks Kepala SMAN 10

lihat foto
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa proses seleksi kepala sekolah untuk satuan pendidikan unggulan terbuka untuk semua pihak, termasuk mantan Kepala SMAN 10 Samarinda, Fathur Rachim.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, saat ditemui usai agenda di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Ia memastikan tidak ada pembatasan terhadap siapa pun yang ingin mengikuti proses seleksi, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Seleksi ini dilakukan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia unggul yang akan memimpin sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai percontohan pendidikan tingkat menengah di Kalimantan Timur.

Melalui tahapan ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap sekolah unggulan dipimpin oleh kepala sekolah yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.

Rekrutmen kepala sekolah dilakukan secara terbuka dan kompetitif, sehingga semua kandidat, baik yang memiliki pengalaman sebelumnya maupun yang baru mencalonkan diri, mendapatkan peluang yang setara.

Mekanisme seleksi telah dirancang ketat untuk menjaring calon pemimpin sekolah yang benar-benar layak dan sesuai dengan visi pendidikan daerah.

“Apabila Bapak Fathur memiliki keinginan untuk mengikuti seleksi kembali, tentu diperkenankan. Itu merupakan hak setiap individu. Dan apabila beliau mampu menunjukkan kualitas terbaik, maka peluang untuk lolos tetap terbuka,”ujar Armin pada Selasa (1/7/2025).

Saat ini, Disdikbud Kaltim tengah menjalankan tahapan rekrutmen kepala sekolah dan guru untuk ditempatkan di tiga sekolah unggulan, yakni SMAN 10 Samarinda, SMAN 3 Tenggarong (Kabupaten Kutai Kartanegara), dan SMAN 2 Sangatta (Kabupaten Kutai Timur)


Ketiga sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai institusi pendidikan unggulan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2025, yang mengusung tujuan pemerataan mutu pendidikan tingkat menengah dan meningkatkan daya saing secara regional.

Tingginya antusiasme dari para pendaftar menjadi indikator bahwa program revitalisasi sekolah unggulan ini mendapat respons positif dari kalangan pendidik.

Banyak di antara pelamar merupakan guru dan tenaga kependidikan berpengalaman yang melihat kesempatan ini sebagai ruang untuk berkontribusi lebih besar dalam pengembangan pendidikan daerah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Disdikbud Kaltim juga menaruh perhatian serius terhadap integritas dan profesionalisme dalam proses seleksi.

Oleh karena itu, sistem rekrutmen dirancang untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan memastikan seluruh tahapan dilakukan secara objektif dan akuntabel.

"Seleksi yang kami lakukan juga berlangsung ketat, mulai dari pemeriksaan administrasi, ujian tertulis, wawancara, hingga penelusuran rekam jejak,"jelas Armin.

Armin menambahkan, kebijakan rekrutmen ini merupakan bagian dari pembenahan sistem pengelolaan sekolah unggulan di Kalimantan Timur.

Melalui Pergub terbaru tersebut, pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menyiapkan tenaga pendidik dan kepemimpinan sekolah yang berkualitas.

“Kami ingin memastikan bahwa lembaga pendidikan unggulan dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten, berdedikasi, dan memiliki visi yang selaras dengan arah pembangunan pendidikan daerah,”pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar