Sertifikasi Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas dan Perlindungan Pekerja Konstruksi

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi. Foto:BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi. Foto:BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi tingkat ahli tahap pertama tahun 2025.

 

Kegiatan ini juga melibatkan asesor serta instruktur yang telah dinyatakan kompeten.

 

Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari strategi meningkatkan kapasitas dan daya saing tenaga kerja lokal, sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek strategis nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, menekankan bahwa sertifikasi merupakan bukti resmi atas kemampuan dan keahlian tenaga kerja, sesuai dengan jenjangnya masing-masing.

 

“Sertifikasi adalah bentuk pengakuan formal terhadap kompetensi tenaga kerja, baik yang terampil maupun yang berada di tingkat ahli, dan hal ini menjadi kebutuhan dalam setiap pekerjaan konstruksi,”terang Rozani.

 

Menurutnya, sertifikasi tak hanya meningkatkan kepercayaan terhadap tenaga kerja di lapangan, tetapi juga berperan dalam menjaga kualitas pekerjaan dan menekan angka kecelakaan kerja. 

 

Hal ini sekaligus membuka peluang tenaga kerja lokal agar dapat lebih bersaing dalam dunia kerja nasional.

 

“Semakin banyak pekerja yang terbukti kompeten, maka makin tinggi pula daya saing tenaga kerja kita,”lanjutnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.