Polresta Samarinda

Tim Beruang Hitam Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku Pencurian Aki Mobil

lihat foto
Pelaku PJ saat diamankan Tim Beruang Hitam Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda
Pelaku PJ saat diamankan Tim Beruang Hitam Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang Polresta Samarinda kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus kriminalitas di wilayahnya.

Melalui Unit Reserse Kriminal yang dikenal sebagai Tim Beruang Hitam, aparat berhasil meringkus seorang pria berinisial PJ (44), warga Dusun Klampok, RT 003 RW 002, Kelurahan Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kota Blitar, Jawa Timur.

PJ diamankan atas dugaan pencurian beberapa unit aki (accu) mobil dari sebuah toko di Jalan Pendekat Jembatan Mahulu, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Insiden pencurian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 12 April 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Saat pemilik toko hendak membuka usahanya, ia mendapati sejumlah aki telah hilang.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, tampak seorang pria tak dikenal memasuki toko dan mengambil barang-barang tersebut.


Berdasarkan laporan korban, pihak Polsek Sungai Kunjang segera melakukan penyelidikan.

Melalui identifikasi dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengenali pelaku dan menangkap PJ pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Ringroad 2, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa dirinya merupakan sosok yang terekam di kamera pengawas saat melakukan pencurian.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan dan akan diproses hukum sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan di lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,”ujar AKP Bonar Adiguna.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau melalui nomor layanan pengaduan Polsek Sungai Kunjang di 0811-5588-110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar