Berita Nasional

SPMB 2025: Kemendikdasmen Libatkan Aparat dan Lembaga Independen untuk Kawal Transparansi

lihat foto
Kemendikdasmen menggelar Forum Bersama SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta. Foto: HO/Kemendikbud
Kemendikdasmen menggelar Forum Bersama SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta. Foto: HO/Kemendikbud

BorneoFlash.com

, PENDIDIKAN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6). Mereka menginisiasi forum ini untuk memperkuat penerapan kebijakan SPMB yang adil, transparan, dan berkualitas.

Kemendikdasmen menggandeng berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk membangun sinergi dalam pengawasan pelaksanaan SPMB di lapangan. Mereka mengadakan forum ini sebagai respons terhadap berbagai masalah dalam penerimaan murid baru, seperti praktik kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dan minimnya transparansi.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menekankan bahwa SPMB bukan sekadar perubahan nama dari PPDB, tetapi merupakan titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib menjamin hak konstitusional warga atas pendidikan bermutu, bukan sekadar melayani prosedur administratif.

“SPMB adalah bagian dari pemenuhan hak pendidikan, bukan hanya proses administratif. Kita ingin sistem ini jadi instrumen keadilan,” tegas Wamen Atip.

Ia menyampaikan bahwa forum bersama ini memperlihatkan komitmen kolektif Kemendikdasmen dan seluruh pemangku kebijakan dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi. “Kita harus menjalankan proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel agar mencerminkan nilai-nilai keadilan,” tambahnya.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, memaparkan sejumlah temuan penting dalam pelaksanaan PPDB sebelumnya yang menjadi dasar pembenahan sistem SPMB. Ia menyoroti kasus jual beli kursi di jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi; pemalsuan dokumen domisili; lemahnya verifikasi lintas sektor; serta kanal pengaduan yang kurang responsif.


Faisal menyatakan bahwa pihaknya siap memperkuat langkah pencegahan dan penindakan di lapangan. “Kami akan mengawal proses ini agar tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan karena sistem yang tidak adil,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, menilai forum bersama ini sebagai langkah strategis untuk menjamin proses penerimaan murid berjalan jujur dan berkualitas. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan meritokrasi dalam proses SPMB.

“Kita harus mengawasi proses ini secara sungguh-sungguh karena ini adalah langkah awal anak-anak kita meraih pendidikan berkualitas,” ujar Mahfudz.

Deputi III Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung, menyambut positif inisiatif forum ini. Ia menyatakan bahwa kebijakan pengawasan sudah berbasis evaluasi dan pihaknya siap mendukung forum tersebut secara penuh.

Forum ini diikuti oleh 165 peserta dari berbagai unsur, termasuk Kemendikdasmen, inspektorat daerah, dinas pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, serta berbagai kementerian/lembaga seperti DPR RI, KSP, Kemenko PMK, Kemendagri, Kemensos, Kemenag, KemenPPPA, Bappenas, BPKP, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Ombudsman RI, KPK, KPAI, dan Komnas Disabilitas.

Kemendikdasmen berharap forum ini mampu melahirkan sistem pengawasan lintas sektor yang lebih terintegrasi, responsif, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan SPMB 2025/2026 benar-benar menjamin hak pendidikan yang bermutu bagi seluruh anak Indonesia. (*/kemendikdasmen.go.id)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar