BorneoFlash.com, SAMARINDA – Menanggapi sorotan publik terkait penyewaan gedung untuk Kantor Kelurahan Karang Mumus yang ramai dibahas di media sosial, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan penjelasan mengenai kondisi dan proses yang sedang berlangsung.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda konsisten melakukan pembangunan kantor kelurahan setiap tahunnya.
Namun, proses pembangunan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan teknis dan bukan disebabkan oleh kendala anggaran.
“Pemerintah tidak pernah melewatkan satu tahun pun tanpa membangun kantor kelurahan. Bukan karena anggaran tidak tersedia, tetapi karena pembangunan tidak dapat dilakukan secara serentak,”ujar Andi Harun.
Terkait Kelurahan Karang Mumus, ia menjelaskan bahwa pencarian lahan telah dilakukan sejak dua tahun terakhir, namun terbatasnya alternatif lokasi yang sesuai serta tingginya harga tanah menjadi tantangan tersendiri.
“Camat telah melaporkan kepada saya bahwa ada beberapa tawaran lahan, namun harganya mencapai sekitar Rp25 miliar. Tentu kami tidak bisa memaksakan pembelian lahan di atas standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah karena berisiko secara hukum,”jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses pembangunan, termasuk pengadaan tanah, dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tahun ini, dua kantor kelurahan telah kami bangun, salah satunya untuk Kelurahan Mangkupalas. Selain itu, juga telah dibangun kantor Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Proses pembangunan dilakukan secara bertahap dan saat ini jumlah kelurahan yang belum memiliki kantor sendiri tinggal sedikit,”terangnya.
Andi Harun juga menyoroti keberadaan aset lahan milik pemerintah kota, namun lokasinya tidak berada dalam wilayah administratif Karang Mumus.
Sebagai contoh, ada lahan di kawasan Citra Niaga yang tidak dapat digunakan karena berada di luar wilayah kelurahan yang dimaksud.
“Tidak memungkinkan membangun kantor kelurahan di luar batas wilayah administrasi Karang Mumus. Oleh karena itu, kami tetap berupaya mencari lahan yang sesuai dengan ketentuan harga dan lokasi,”imbuhnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memahami situasi tersebut dan menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus mengupayakan pembangunan kantor Kelurahan Karang Mumus di lokasi yang tepat dan sesuai aturan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar