BorneoFlash.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa sektor pertanian akan menjadi prioritas utama dalam arah kebijakan pembangunan di wilayahnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rencana penyediaan lahan pertanian seluas sedikitnya 25 ribu hektare yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
Gubernur Rudy menekankan bahwa lokasi lahan yang disiapkan harus berada di kawasan yang memiliki akses terhadap sumber air serta mendapat perlindungan regulatif agar tidak mengalami alih fungsi di kemudian hari.
“Pemerintah Provinsi akan menyediakan sedikitnya 25 ribu hektare lahan yang letaknya tidak jauh dari sumber air. Kami pastikan lahan ini tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain dan wajib dijaga serta dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Gubernur Rudy.
Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk mewujudkan swasembada pangan.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, seperti terbatasnya lahan produktif, dampak perubahan iklim, serta keterbatasan teknologi pertanian.
Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya pendekatan modern serta sinergi lintas sektor.
Gubernur Rudy juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari institusi TNI-Polri, DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota, untuk mendukung upaya bersama ini.
“Kelak, generasi penerus kita tidak akan menggantungkan hidup pada sawit atau batu bara, tetapi pada pangan seperti beras. Karena itu, sejak saat ini pertanian harus menjadi prioritas. Swasembada pangan sangat mungkin diwujudkan jika kita bekerja keras dan saling bersinergi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Mas’ud juga mengimbau kelompok tani baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar segera mempersiapkan lahan yang akan digunakan.
Langkah ini diperlukan untuk menyambut bantuan peralatan dan teknologi pertanian yang akan disalurkan oleh Kementerian Pertanian, sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian daerah.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan serta menjamin ketersediaan pasokan bahan pangan secara berkelanjutan di dalam negeri. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar