3. Gunakan Verifikasi Dua Langkah
Fitur ini akan meminta PIN enam digit saat akun WhatsApp diakses dari perangkat baru:
Buka Pengaturan > Akun > Verifikasi Dua Langkah.
Tekan Aktifkan, lalu masukkan PIN dan email pemulihan.
4. Instal Ulang WhatsApp
Jika kamu merasa akun dipindahkan ke perangkat lain tanpa izin:
Hapus lalu instal ulang WhatsApp.
Pastikan menggunakan nomor lama untuk menerima OTP (kode verifikasi).
5. Nonaktifkan Akun Jika Diperlukan
Jika akun benar-benar diretas dan tak bisa diakses:
Kirim email ke support@whatsapp.com dengan subjek atau isi:
“Hilang/Dicuri: Silakan nonaktifkan akun saya.”
Setelah itu, kamu memiliki waktu 30 hari untuk mengaktifkan ulang sebelum akun dihapus permanen.
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, kamu bisa mencegah penyadapan WhatsApp dan menjaga keamanan data pribadi tanpa perlu aplikasi tambahan. Lebih aman, lebih tenang. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar