Berita Nasional Terkini

Resmi dari BKN! Penyerahan SK dan Pembekalan CPNS 2024 Digelar 20 Mei 2025, Simak Jadwal dan Ketentuannya

lihat foto
PEMBEKALAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024. (BKN)
PEMBEKALAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024. (BKN)

BorneoFlash.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menginformasikan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024, yang akan disertai dengan kegiatan pembekalan wajib. Kegiatan ini ditujukan bagi seluruh CPNS yang telah lolos seleksi dan telah ditetapkan pengangkatannya.

Selain itu, BKN juga mengumumkan bahwa hasil seleksi administrasi tahap 2 untuk pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah bisa diakses melalui laman resmi SSCASN di

https://sscasn.bkn.go.id

.

Informasi terkait kegiatan pembekalan ini disampaikan melalui surat resmi BKN dengan nomor: 06/PANPEL.BKN/CPNS/V/2025.

Rincian lengkap pengumuman juga tersedia di laman

https://www.bkn.go.id/pembekalan-cpns-bkn-t-a-2024/

.

Kegiatan pembekalan dan penyerahan SK akan berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 09.00–12.30 WIB, dan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring).

Untuk peserta yang hadir secara langsung, kegiatan akan digelar di Aula Lantai 5, Gedung I, Kantor Pusat BKN. Sementara peserta daring dapat mengikuti acara melalui Zoom dari lokasi masing-masing.

Acara ini akan dihadiri langsung oleh Kepala BKN yang akan menyerahkan SK pengangkatan secara simbolis kepada perwakilan CPNS.

Seluruh CPNS diwajibkan hadir, baik secara langsung maupun virtual, dan diharapkan sudah berada di lokasi atau siap di platform Zoom paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai. Cek ketentuan kehadiran dan tata tertib berikut ini:


Ketentuan Kehadiran dan tata Tertib

Seluruh CPNS wajib:

1. Hadir paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai.

2. Berpakaian rapi sesuai ketentuan, yaitu:

  • Kemeja putih polos tanpa corak

  • Celana panjang atau rok berbahan kain berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai jeans)

  • Jilbab hitam bagi peserta berjilbab

  • Sepatu pantofel hitam (bagi peserta luring)

3. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembekalan tanpa terkecuali.

Mulai Bertugas

CPNS BKN T.A. 2024 akan mulai melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing mulai tanggal 2 Juni 2025.

Poin-Poin Penting Lainnya

  • Peserta wajib memantau seluruh informasi dan perubahan jadwal secara mandiri.

  • Kelalaian dalam memahami isi pengumuman menjadi tanggung jawab pribadi peserta.

  • Biaya transportasi dan akomodasi menuju lokasi acara ditanggung oleh CPNS.

  • Keputusan ini bersifat final dan mengikat.

Melalui kegiatan ini, BKN berharap para CPNS Formasi 2024 dapat mempersiapkan diri secara maksimal untuk menjalani tugas sebagai aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas.

(*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar