Pemprov Kaltim

Gubernur Kaltim Serahkan SK ASN dan PPPK, Tekankan Komitmen Pelayanan Publik

lihat foto
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, saat menyerahkan SK ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim, di Gedung Odah Etam, Rabu (7/5/2025).. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, saat menyerahkan SK ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim, di Gedung Odah Etam, Rabu (7/5/2025).. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 459 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta melantik 673 PPPK dalam jabatan fungsional.

Kegiatan ini berlangsung dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang digelar secara khidmat di Gedung Odah Etam, Rabu (7/5/2025).

Dalam pidatonya, Gubernur Rudy menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN dan PPPK yang baru diangkat. Ia mengingatkan bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi formal, tetapi merupakan bentuk pengabdian yang luhur kepada masyarakat, bangsa, dan Tuhan Yang Maha Esa.

"Proses pelantikan ini bukan hanya seremoni administratif, melainkan merupakan janji moral yang harus diwujudkan melalui pelayanan yang tulus kepada publik," tegasnya.

Lebih lanjut, Rudy Mas’ud menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas individu, baik dari sisi keterampilan teknis (hard skill) maupun kemampuan interpersonal (soft skill).

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar