BorneoFlash.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada Kamis (13/3/25). Ahok dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, ia belum dapat memastikan apakah Ahok akan hadir. “Rencananya besok, sesuai jadwal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/3).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa penyidik akan memanggil siapa pun yang diduga terlibat berdasarkan keterangan saksi, dokumen, atau alat bukti lainnya.
Perkembangan Kasus
Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Hingga kini, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk sejumlah petinggi PT Pertamina:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut. (*)