BorneoFlash.com, JAKARTA – Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan siap menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Ia menegaskan tidak gentar dan bersedia memberikan keterangan kapan pun diperlukan.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menilai pemanggilan Ahok sangat penting karena posisinya sebagai Komut Pertamina pada 2019-2024. Menurutnya, Ahok mengetahui banyak hal terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah, BBM, LPG, dan aditif lainnya pada periode 2018-2023 yang sedang diselidiki Kejagung.
Yusri mengakui bahwa Ahok tidak memiliki masalah dalam kinerjanya selama menjabat dan selalu merespons laporan CERI dengan cepat. Namun, ia menilai upaya Ahok dalam menerapkan transparansi sering terbentur kebijakan Kementerian BUMN.
Salah satu temuan penting menunjukkan bahwa pada 2022-2023, Ahok menghadiri pertemuan dengan utusan kementerian di kediaman seorang pengusaha nasional. Dalam pertemuan itu, mereka memintanya menutup mata terhadap pengadaan minyak mentah dan BBM, tetapi Ahok menolak.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa siapa pun yang mengetahui atau terlibat dalam kasus ini. Kejagung akan mendalami semua keterangan, dokumen, dan alat bukti yang relevan.
Ahok kembali menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Kejagung, bahkan sebelum menerima panggilan resmi. “Saya siap kapan saja jika diminta memberikan keterangan,” ujarnya. (*)