BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana mengalokasikan anggaran signifikan dalam APBD 2025 untuk pengadaan 10 unit insinerator sebagai solusi terhadap meningkatnya permasalahan sampah di kota tersebut.
Setiap insinerator diperkirakan memiliki harga berkisar antara Rp1,2 miliar hingga Rp1,9 miliar, bergantung pada spesifikasi serta kapasitasnya. Alat ini akan ditempatkan di 10 kecamatan pada tahun 2025.
“Dengan adanya insinerator, sampah dapat segera diproses tanpa harus seluruhnya ditimbun di tempat pembuangan akhir,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam pernyataannya baru-baru ini.
Ia menerangkan bahwa insinerator merupakan perangkat pembakaran limbah padat yang beroperasi pada suhu tinggi dan diklaim mampu mengurangi volume sampah hingga 90 persen serta massa limbah hingga 75 persen.
Selain itu, panas yang dihasilkan dari proses pembakaran dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik, menambah manfaat ekologis dari teknologi ini.
“Insinerator ini memiliki kapasitas pembakaran sekitar 10 ton dalam waktu 4 jam. Dengan pengoperasian selama 12 jam per hari, sekitar 30 ton sampah dapat diolah tanpa perlu dikirim ke tempat pembuangan akhir,” jelasnya.
Pemkot Samarinda berharap keberadaan insinerator dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sampah, menekan tingkat pencemaran, serta turut berkontribusi terhadap pengembangan energi terbarukan.
“Kami ingin mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, mandiri, serta ramah lingkungan demi masa depan kota Samarinda yang lebih baik,” pungkasnya.