Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, menjelaskan bahwa KPU Kukar dan Mahulu sedang menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk PSU, termasuk honor badan ad hoc seperti PPK, PPS, dan KPPS.
“Kami sedang menghitung anggaran untuk honor PPK, PPS, KPPS, sosialisasi, logistik, dan berbagai keperluan lainnya,” ujar Suardi.
Suardi juga menambahkan bahwa PSU di Kukar dan Mahulu akan menggunakan anggaran dari APBD masing-masing daerah.
KPU tengah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui Kesbangpol terkait penganggarannya.
Selain itu, KPU berupaya untuk memastikan partisipasi pemilih tetap tinggi.
Bersama dengan KPU kabupaten, mereka akan meningkatkan sosialisasi agar tingkat kehadiran pemilih minimal sama dengan Pilkada 2024, atau bahkan lebih tinggi.
“Meskipun kami tidak bisa menjamin angka pastinya, KPU akan melakukan segala upaya untuk memastikan partisipasi pemilih tetap maksimal,” tegas Suardi.
Ia juga mengimbau masyarakat Kukar dan Mahulu untuk aktif berpartisipasi dalam PSU tersebut.
KPU Kaltim akan melakukan pengawasan ketat agar proses pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh tahapan PSU berlangsung secara transparan dan adil. Kami berharap masyarakat tetap antusias dalam menggunakan hak pilihnya,” tutup Suardi.