BorneoFlash.com, JAKARTA – Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) memastikan seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, mengungkapkan bahwa tim Lemigas menguji sampel BBM di laboratorium setelah mengambilnya dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah wilayah.
Tim Lemigas mengambil sampel dari SPBU yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, dan Cibubur saat Komisi XII DPR melakukan kunjungan.
Hasil Uji Laboratorium
“Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” ujar Mustafid dalam rilis resmi, Jumat (28/2).
Mustafid menjelaskan bahwa tim Lemigas mengawasi mutu bahan bakar bensin dengan metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products). Selain itu, tim juga menguji standar dan spesifikasi bahan bakar serta memantau kualitasnya agar sesuai dengan regulasi pemerintah.
Dalam pengujian tersebut, Lemigas menguji beberapa parameter utama, seperti Angka Oktan (Research Octane Number/RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi.
“Nilai RON yang kami ukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” kata Mustafid.
RON menjadi salah satu indikator kualitas bahan bakar yang menunjukkan ketahanannya terhadap knocking atau ketukan pada mesin saat proses pembakaran.
Pengawasan Ditjen Migas
Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menegaskan bahwa Ditjen Migas bertanggung jawab mengawasi mutu BBM sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Regulasi tersebut mewajibkan Ditjen Migas untuk membina dan mengawasi standar serta mutu bahan bakar yang beredar di dalam negeri.
Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala mengambil sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap sesuai standar. Mirza juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya.
“Ditjen Migas berkomitmen mengawasi mutu BBM secara komprehensif demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan,” ujarnya.
Tanggapan atas Isu Pertamax Oplosan
Pernyataan ini muncul di tengah maraknya perbincangan masyarakat mengenai dugaan oplosan pada BBM jenis Pertamax. Isu tersebut mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan beberapa orang, termasuk pejabat Pertamina Patra Niaga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian RON 92 (Pertamax).
Menanggapi hal ini, PT Pertamina (Persero) membantah bahwa Pertamax adalah BBM oplosan. Perusahaan menegaskan bahwa Pertamax tetap memenuhi standar RON 92 serta seluruh parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM. (*)