36 Adegan Rekonstruksi Penganiayaan Maut di Balikpapan

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Ardiansyah
Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan 36 Adegan di lantai 2 lorong Satreskrim Polresta Balikpapan, Selasa (25/2/2025). Foto: BorneoFlash/Agung Putra
Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan 36 Adegan di lantai 2 lorong Satreskrim Polresta Balikpapan, Selasa (25/2/2025). Foto: BorneoFlash/Agung Putra

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rekonstruksi kasus pembunuhan di Perumahan Bukit Permata Sakinah, RT 64, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

 

Dalam proses tersebut, terungkap bagaimana tersangka B (55) dengan brutal menghabisi nyawa IS (62) akibat cekcok yang berujung maut.  

 

Rekonstruksi berlangsung dari pukul 11.30 hingga 14.00 WITA di lantai 2 lorong Satreskrim Polresta Balikpapan, Selasa (25/2/2025). 

 

Dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Robert, sebanyak 36 adegan diperagakan untuk mengungkap kronologi kejadian tragis tersebut.  

 

Menurut AKP Robert, aksi penikaman terjadi di adegan ke-19. “Hari ini dalam rekonstruksi ada 36 adegan, dan adegan penikaman terjadi pada adegan ke-19,” ungkapnya.  

 

Korban IS mengalami tiga luka tusukan yang berakibat fatal. Meski tersangka B mengaku menikam korban lima kali, hasil visum menunjukkan tiga luka tusukan yang menyebabkan korban tewas di tempat.  

 

Motif di balik aksi sadis ini terbilang sepele namun berujung fatal. “Tersangka B mengaku tidak terima dimarahi oleh korban, sehingga melakukan tindakan penganiayaan yang akhirnya merenggut nyawa korban,” ujar AKP Robert.  

 

Kini, B harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 35 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.