BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda pada Jumat (21/2/2025).
Dua pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika siap edar.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, SH, MM, membenarkan pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi LP/POLSEK BALIKPAPAN SELATAN/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALIMANTAN TIMUR tertanggal 21 Februari 2025.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Pengungkapan pertama terjadi di sekitar lampu merah Jl. A. Yani, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, sekitar pukul 21.30 WITA. Petugas menangkap seorang pria berinisial IT (34), warga asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang berdomisili di Balikpapan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,28 gram yang disimpan dalam kantong celananya.