Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Siap Menyesuaikan APBD 2025 Sesuai Arahan Presiden

lihat foto
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk melakukan penyesuaian dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun anggaran 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD, khususnya terkait belanja operasional.

Dalam keterangannya kepada media, Akmal Malik menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan mengikuti arahan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, kebijakan tersebut berfokus pada optimalisasi anggaran, terutama dalam aspek perjalanan dinas serta penyelenggaraan rapat yang dinilai kurang memberikan dampak nyata terhadap kinerja pemerintahan.

"Presiden menilai masih terdapat penggunaan anggaran yang belum sepenuhnya tepat sasaran, terutama dalam kegiatan perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan kinerja," ujar Akmal.

Lebih lanjut, Akmal menyampaikan bahwa kebijakan ini dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dalam pengelolaan anggaran agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan.


"Kami menginginkan anggaran yang dialokasikan dapat menghasilkan kinerja yang terukur. Setiap rupiah yang digunakan harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menyesuaikan proporsi anggaran sesuai dengan arahan Presiden, termasuk dalam aspek perjalanan dinas dan penyelenggaraan rapat di lingkungan pemerintahan daerah.

"Perjalanan dinas pada dasarnya bertujuan untuk mendukung peningkatan kinerja. Jika tidak memberikan dampak yang signifikan dan terukur, maka sebaiknya tidak dilakukan," tegasnya.

Sebagai penutup, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam menunjang efisiensi birokrasi, termasuk dalam mengurangi ketergantungan pada perjalanan dinas.

"Tidak semua kegiatan harus dilaksanakan secara langsung melalui perjalanan dinas. Saat ini sudah tersedia berbagai platform digital yang dapat dimanfaatkan. Kemajuan teknologi harus kita adaptasi demi efektivitas dan efisiensi pemerintahan," pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar