BorneoFlash.com, SAMARINDA - Perubahan kepemimpinan nasional membawa harapan baru, termasuk di sektor pendidikan.
Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dikabarkan bahwa pemerintah yang baru tengah mempertimbangkan penghapusan sistem ini, meskipun sebelumnya telah diterapkan sebagai upaya pemerataan akses pendidikan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
Rencana tersebut mendapat berbagai tanggapan, salah satunya dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie.
Menurut Novan, meskipun sistem zonasi bertujuan untuk memastikan distribusi siswa yang lebih merata, penerapannya di Samarinda masih menghadapi kendala, terutama di daerah yang jauh dari sekolah.
"Jika melihat dari hasil evaluasi secara nasional, sistem zonasi memang menimbulkan berbagai tantangan. Di Samarinda sendiri, selama beberapa tahun terakhir, kebijakan ini sering menimbulkan polemik," ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyoroti beberapa wilayah di daerah pemilihannya, yakni Kecamatan Samarinda Ulu, khususnya di Kelurahan Air Putih, Teluk Lerong, dan Kampung Jawa.
"Di wilayah tersebut, siswa sering mengalami kesulitan mengakses sekolah negeri terdekat. Bahkan, di kawasan Jalan Pangeran Antasari, masuk ke SMPN 4 dan SMPN 5 pun cukup sulit. Belum lagi di kecamatan lain yang menghadapi permasalahan serupa," jelasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar