BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satuan Buser Polsek Balikpapan Selatan kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Kali ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, SH, MM, bersama Kanit Reskrim Iptu Iskandara, SH, berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Balikpapan Selatan, Jumat (24/1/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Jl. Marsma Iswahyudi Gg. Mawar RT 04, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Rabu (22/1/2025). Korban, yang diketahui bernama Sukmawati, melaporkan bahwa sepeda motor Honda Vario merah putih miliknya dengan nomor polisi KT 6978 ZB raib saat terparkir di depan rumah. Kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta.
Pengungkapan dan Barang Bukti
Setelah menerima laporan, Unit Buser Polsek Balikpapan Selatan bersama Tim Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarahkan petugas pada dua pelaku yang kemudian berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 150cc yang dicuri.
Dua pelaku yang diamankan adalah:
- RF (19 tahun), warga Jl. AW Syahrani RT 31, Balikpapan Utara, bekerja sebagai karyawan swasta.
- FA (21 tahun), warga Jl. Tiung 4 RT 14, Balikpapan Selatan, yang diketahui belum bekerja.