DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Usai Terima Hasil Pleno KPU Terkait Hasil Pilkada 2024

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Rapat paripurna dengan agenda usulan pengesahan pemberhentian Wali Kota Balikpapan masa jabatan tahun 2021-2025 dan usulan pengesahan pengangkatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Gedung Parkir Lantai 8, pada hari Rabu (15/1/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat paripurna dengan agenda usulan pengesahan pemberhentian Wali Kota Balikpapan masa jabatan tahun 2021-2025 dan usulan pengesahan pengangkatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Gedung Parkir Lantai 8, pada hari Rabu (15/1/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin menjelaskan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024 sudah secara resmi diserahkan oleh KPU Kota Balikpapan kepada DPRD Kota Balikpapan pada tanggal 10 Januari 2025.

 

Sebagaimana yang telah ditetapkan melalui surat keputusan KPU Kota Balikpapan Nomor 7 tahun 2025 tentang penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Balikpapan, maka sebagai tahapan lanjutan dari ketetapan tersebut adalah mengusulkan pemberhentian Wali Kota Balikpapan masa jabatan 2021 2025 sesuai pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh DPRD dalam rapat paripurna.

 

“Kita memahami bahwa tahapan ini memiliki nilai krusial sebelum pelantikan, dalam rangka menjamin keberlanjutan dan kesinambungan kepemimpinan dan pembangunan daerah,” serunya.

 

Oleh karenanya, diharapkan tahapan-tahapan ini dapat berjalan secara konstitusional serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sehingga semua ini menjadi awal yang baik bagi terbangunnya sinergi positif antara DPRD Kota Balikpapan dengan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih, bersama jajaran Pemerintah Kota Balikpapan.

Rapat paripurna dengan agenda usulan pengesahan pemberhentian Wali Kota Balikpapan masa jabatan tahun 2021-2025 dan usulan pengesahan pengangkatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Gedung Parkir Lantai 8, pada hari Rabu (15/1/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat paripurna dengan agenda usulan pengesahan pemberhentian Wali Kota Balikpapan masa jabatan tahun 2021-2025 dan usulan pengesahan pengangkatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Gedung Parkir Lantai 8, pada hari Rabu (15/1/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. Semoga dengan tugas pekerjaan serta tantangan di tengah-tengah dinamika perubahan zaman yang tepat ini, semua tetap diberikan kepekaan, kecermatan dan kemampuan untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik, bagi masyarakat serta memajukan pembangunan Kota Balikpapan,” ucapnya.

 

Muhaimin mengatakan atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, mengucapkan terima kasih kepada DPRD, KPU Bawaslu, TNI dan Polri serta seluruh pihak terkait serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi mensukseskan dan mengawal seluruh tahapan Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2024.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.