BorneoFlash.com, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda, pada Senin malam (23/9/2024).
Pada pukul 22.30 WITA, lima orang berada di samping kendaraan yang terparkir di depan rumah putih tersebut, terdiri dari dua polisi dan tiga pengemudi. Ketika ditanya, ketiga pengemudi mengaku hanya bertugas sebagai sopir dan tidak mengetahui apa yang terjadi. “Kami hanya driver, tidak tahu apa-apa, Mas,” kata salah satu dari mereka.
Dua polisi segera masuk ke dalam rumah, mengunci gerbang utama, dan meminta agar tidak ada pengambilan gambar di lokasi. Di sekitar lokasi, terlihat satu mobil polisi, tiga mobil biasa, dan satu sepeda motor.
Kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari mobil polisi Lancer, tiga Toyota Kijang Innova hitam, dan sepeda motor Honda Beat merah putih. (*)