KPK Bongkar Skandal Korupsi di Sektor Kesehatan Rp20 Triliun, BPJS Kesehatan Diduga Terlibat

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
KPK bongkar ada korupsi kesehatan hingga Rp20 triliun termasuk di BPJS Kesehatan. Foto: Istimewa
KPK bongkar ada korupsi kesehatan hingga Rp20 triliun termasuk di BPJS Kesehatan. Foto: Istimewa

BorneoFlash.com, JAKARTA – KPK mengungkap penyelewengan dana Rp20 triliun di sektor kesehatan, sekitar 10% dari total anggaran kesehatan.

 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan hal ini pada Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan 2024 di Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Alex menyoroti lemahnya pengelolaan dana kesehatan yang membuka celah korupsi.

 

Pemerintah mengalokasikan Rp150 triliun untuk layanan kesehatan pada 2024. Alex menekankan pentingnya transparansi agar dana ini digunakan untuk masyarakat, tetapi mengakui masih ada kelemahan yang memicu korupsi.

 

Modus penyelewengan termasuk phantom billing, manipulasi data peserta, penyalahgunaan layanan, serta tindakan medis berlebihan.

 

Alex mengajak masyarakat melaporkan kecurangan melalui sistem Whistle Blower. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, juga menekankan perlunya kolaborasi untuk menjaga keberlanjutan program JKN dan berkomitmen meningkatkan layanan melalui inovasi digital.

 

Skandal ini mengingatkan pentingnya perbaikan sistem dan peningkatan integritas di sektor kesehatan, karena penyelewengan merugikan negara dan mengancam kesehatan publik. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.