BorneoFlash.com, JAKARTA – KPK mengungkap penyelewengan dana Rp20 triliun di sektor kesehatan, sekitar 10% dari total anggaran kesehatan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan hal ini pada Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan 2024 di Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Alex menyoroti lemahnya pengelolaan dana kesehatan yang membuka celah korupsi.
Pemerintah mengalokasikan Rp150 triliun untuk layanan kesehatan pada 2024. Alex menekankan pentingnya transparansi agar dana ini digunakan untuk masyarakat, tetapi mengakui masih ada kelemahan yang memicu korupsi.
Modus penyelewengan termasuk phantom billing, manipulasi data peserta, penyalahgunaan layanan, serta tindakan medis berlebihan.
Alex mengajak masyarakat melaporkan kecurangan melalui sistem Whistle Blower. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, juga menekankan perlunya kolaborasi untuk menjaga keberlanjutan program JKN dan berkomitmen meningkatkan layanan melalui inovasi digital.
Skandal ini mengingatkan pentingnya perbaikan sistem dan peningkatan integritas di sektor kesehatan, karena penyelewengan merugikan negara dan mengancam kesehatan publik. (*)