Balikpapan Siap Tetapkan Tarif City Trans: Menanti Hasil Survei dan Subsidi Pemerintah

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Layanan bus perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) bertajuk Balikpapan City Trans. Foto: Kompas.com
Layanan bus perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) bertajuk Balikpapan City Trans. Foto: Kompas.com

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kementerian Perhubungan, sebagai operator Balikpapan City Trans, sedang mempersiapkan penetapan tarif bus.

 

Mereka kini menunggu hasil survei mengenai jumlah pengguna dan kebutuhan biaya operasional bus. Beberapa menteri, seperti Menteri Perhubungan dan Menteri Keuangan, merencanakan penetapan tarif pada Oktober 2024.

 

Pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk meringankan beban masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menjelaskan bahwa survei untuk menghitung biaya operasional bus berlangsung hingga 31 September. Hasil survei ini akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menentukan besaran subsidi.

 

Adwar berharap tarif Balikpapan City Trans tetap terjangkau agar masyarakat dapat menikmati layanan tersebut. “Tujuannya adalah mendorong masyarakat memanfaatkan transportasi massal,” jelasnya.

 

Dishub menargetkan menetapkan tarif pada Oktober. “Menurut informasi dari kementerian, kami akan segera menetapkan tarif setelah menerima hasil survei dari konsultan,” tambahnya.

 

Edo, panggilan akrab Adwar, menyebutkan bahwa pengguna Balikpapan City Trans telah mencapai lebih dari 50 persen kapasitas, dengan sekitar 32 ribu penumpang selama 17 hari uji coba di Balikpapan.

 

Sebagai perbandingan, Edo menuturkan bahwa di kota-kota seperti Makassar dan Banjarmasin, tarif transportasi dengan skema buy the service (BTS) berkisar Rp 5.000. “Kami berharap tarif di Balikpapan tidak jauh berbeda,” tambahnya.

 

Pemerintah akan memberikan subsidi dari APBN, dengan Kementerian Perhubungan sebagai operator langsung selama tiga tahun. Jika Pemerintah Kota Balikpapan mengambil alih Balikpapan City Trans, mereka akan mengalihkan subsidi ke APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

 

“Pengelola nantinya bisa berasal dari BLUD, Perusda, atau pihak yang berpengalaman dalam mengelola jasa angkutan,” tutupnya. (*)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.