Gelar Jumat Curhat, Polda Kaltim Terima Keluhan Warga di Balikpapan Barat

by -
Editor: Ardiansyah
Program Jumat Curhat digelar oleh Polda Kaltim di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Barat, pada Jumat (6/9/2024). Foto: HO/Humas Polda Kaltim
Program Jumat Curhat digelar oleh Polda Kaltim di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Barat, pada Jumat (6/9/2024). Foto: HO/Humas Polda Kaltim

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN — Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta mendengarkan langsung keluhan yang berkembang di tengah masyarakat, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui program Jumat Curhat dengan warga Kecamatan Balikpapan Barat.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Barat, di Jalan Letjen Suprapto No. 59, RT. 05, Kelurahan Baru Ilir, Kota Balikpapan, pada Jumat (6/9/2024).

 

Acara yang dimulai pukul 09.00 Wita ini dihadiri oleh Wadireskrimsus, AKBP Rakei Yunardhani; Ditsamapta, AKBP Fajar Nuardimi, dan Ditpamobvit, AKBP Anhar Noor; serta perwakilan dari instansi lainnya, Rizal selaku Sekretaris Kecamatan Balikpapan Barat.

 

Acara dibuka dengan sambutan dari AKBP Rakei Yunardhani, yang menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

 

Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan berbagai masalah dan keluhan, mulai dari peredaran narkoba, balap liar, hingga pencurian kecil yang sering terjadi di lingkungan setempat.

 

Salah satu keluhan utama yang disampaikan oleh Bapak Umar Saleh, Ketua RT Kelurahan Baru Ulu, terkait maraknya peredaran narkoba di kalangan anak muda. 

 

Menanggapi hal ini, AKBP Nurkotip, dari Ditresnarkoba Polda Kaltim, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti penindakan melalui operasi serta mendirikan Pos Kampung Tangguh di area rawan.

 

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

Terkait masalah balap liar yang sering terjadi di Kelurahan Baru Ilir, H. Rifai, Ketua RT 03, mempertanyakan langkah-langkah yang telah diambil kepolisian.

Baca Juga :  Masih Andalkan Tenaga Diesel, DPRD Paser Tagih Janji PLN yang Akan Salurkan Listrik 24 Jam ke Desa Tanjung Aru

 

Menjawab hal tersebut, Kompol Anak Agung Ngurah Alit Saputra dari Ditlantas Polda Kaltim, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah rutin menggelar razia di lokasi-lokasi rawan balap liar dan berharap agar masyarakat turut serta memberikan informasi mengenai kegiatan tersebut.

 

Selain itu, masalah tawuran anak sekolah yang sering terjadi di Kampung Atas Air juga menjadi perhatian. Kompol Ngurah Alit berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga terkait penggunaan jembatan beton sebagai tempat parkir dan tawuran.

 

Permasalahan pencurian kecil seperti kehilangan ayam dan buah juga menjadi keluhan yang disampaikan oleh warga, salah satunya Bapak Taufik Rahman dari Kelurahan Baru Ulu.

 

Menanggapi hal ini, IPTU Erdin dari Ditreskrimum Polda Kaltim mengimbau warga untuk melapor ke pihak kepolisian dan mendorong pembentukan Pos Siskamling sebagai langkah pencegahan dini. Selain itu, ia menjelaskan bahwa meskipun pencurian di bawah Rp 3.000.000,- masih masuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring), polisi tetap akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

 

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto berharap, melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu warga dalam menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak kepolisian, serta mendapatkan solusi yang tepat.

 

“Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum semakin erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Balikpapan Barat,” ucap Kombes Pol Yuliyanto.(*/Humas Polda Kaltim)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.