Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Tiga Model Transaksi

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ilustrasi Transaksi
Ilustrasi Transaksi
banner 300×250

Islam sendiri mengajarkan tentang kaidah dan produk hukum termasuk berkaitan dengan transaksi atau perniagaan.

 

Disiplin atau ilmu Fiqih telah banyak membahas dan mengulasnya secara detail berupa kitab-kitab para ulama’ untuk dijadikan rujukan.

 

Dalam artikel ini akan dibahas tiga yang penting untuk selalu diingat dan diperhatikan dalam mengambil pertimbangan terhadapnya. 

 

Tidak bermaksud untuk menyederhanakan berbagai bentuk transaksi tersebut atau mendahului karya-karya yang telah lebih dulu mengulasnya, namun fokus terhadap tiga model transaksi diharap lebih praktis sehingga mudah diingat dan diambil manfaatnya khususnya dalam melaksanakan perniagaan atau bertransaksi, Berikut ulasan singkatnya:

 

Pertama, perdagangan. Perdagangan jelas merupakan bentuk transaksi yang dianjurkan. Bahkan Allah berfirman langsung akan kebolehannya dengan menghalalkan bentuk perniagaan atau transaksi tersebut. Bahkan, Rasul menyebut perdagangan merupakan dari pintu rezeki. Berikut arti Haditsnya:

 

“Sungguh seandainya salah seorang diantara kalian mengambil beberapa utas tali, kemudian pergi ke gunung kemudian kembali memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, kemudian dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupmu, itu lebih baik dari pada meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberi maupun tidak” (H. R. Bukhari).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.