Berita Paser

50 Persen dari 907 P3K Yang Dilantik Bupati Paser Merupakan Tenaga Guru, 3.208 PTT Diangkat Tahun ini 

lihat foto
Bupati Paser Fahmi Fadli saat memberikan sambutan di Acara Pengangkatan 907 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), di Gedung Awa Mangkuruku, Selasa (2/4/2024). Foto: HO/Pemkab Paser
Bupati Paser Fahmi Fadli saat memberikan sambutan di Acara Pengangkatan 907 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), di Gedung Awa Mangkuruku, Selasa (2/4/2024). Foto: HO/Pemkab Paser

BorneoFlash.com, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer dengan mengangkat sebanyak 907 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Paser Fahmi Fadli yang katanya sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia meminta kepada pegawai yang lulus seleksi P3K atau pegawai honorer Non ASN tahun 2023 yang lulus seleksi untuk berinovasi, dan mengeluarkan kemampuan terbaiknya dalam bekerja.

"Pengangkatan 907 P3K ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer," katanya, pada Selasa (2/4/2024).

Kemudian, Fahmi juga meminta kepada P3K yang baru dilantik untuk segera melakukan koordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan semua pegawai pada instansi masing-masing.

"Lakukan konsolidasi, kolaborasi dan konsultasi dengan atasan maupun rekan kerja lain di lingkungan kerja dalam menjalankan tugas sehari-harinya," katanya menambahkan.

50 persen dari 907 P3K yang dilantik adalah tenaga guru
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser Suwito mengatakan bahwa sebanyak 907 P3K yang dilantik tersebut didominasi oleh formasi tenaga pendidik yaitu guru.

"Dari 907 P3K tersebut, 50 persennya adalah tenaga guru, 40 persen tenaga kesehatan, dan 10 persen tenaga teknis," kata Suwito.

Ia menjelaskan sebelumnya mereka merupakan tenaga honorer golongan K2 dan sisa Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun lalu.

Lanjutnya, ke depan pemerintah Kabupaten Paser berencana menuntaskan permasalahan tenaga honorer dengan mengangkat sekitar 3.208 PTT yang sudah masuk ke dalam database sebelum tanggal 31 Desember 2024.

"Harapan saya itu dapat selesai tahun ini sebelum batas deadline. Kita sedang menunggu PP maupun peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh BKN untuk rencana perekrutan ini," kata Suwito.

Adapun rencana perekrutan tersebut diinisiasi oleh pemerintah pusat. Saat ini rencana perekrutan telah memasuki tahapan validasi dan sinkronisasi data oleh sejumlah OPD.

"Pemerintah pusat sudah menginisiasi dan kita tinggal menunggu tahapan-tahapan seleksi tersebut yang yang saat ini sudah dimulai dengan validasi dan sinkronisasi data dari sejumlah OPD," katanya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar