Polres Kubar Ringkus Pelaku Peredaran Narkoba di Lapangan Tembak Barong Tongkok

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Polres Kutai Barat berhasil menangkap J, pelaku penyalahgunaan narkoba di Lapangan Tembak Kampung Barong Tongkok pada Rabu, 17 Januari 2024. Foto: HO/Humas Polres Kubar.
Polres Kutai Barat berhasil menangkap J, pelaku penyalahgunaan narkoba di Lapangan Tembak Kampung Barong Tongkok pada Rabu, 17 Januari 2024. Foto: HO/Humas Polres Kubar.

“Dalam penangkapan ini, petugas menemukan 3 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1 gram, yang dibungkus dengan plastik klip warna bening. Selain itu, turut diamankan 1 buah bekas bungkus rokok MARLBORO warna hitam, 1 lembar potongan tisu warna putih yang dilapisi lakban warna coklat, 1 unit HP merk REALME TYPE C30 warna hitam, dan 1 unit sepeda motor YAMAHA SOUL GT warna hitam,” kata Kasat Resnarkoba.

 

Lebih lanjut, dari pemeriksaan terhadap RJ, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama MK. 

 

“RJ mengaku bahwa MK meminta dia untuk mengantarkan narkotika jenis shabu-shabu tersebut dengan imbalan uang sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu) rupiah,” kata AKP Wawan menambahkan.

 

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Kita terus melakukan upaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya mengapresiasi kinerja anggota Opsnal dan Kasat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Polres Kutai Barat,” kata Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.