Kakanwil menekankan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim telah menindaklanjuti berbagai permasalahan yang terjadi di Lapas dan Rutan, sehingga pelayanan publik dapat terlaksana dengan optimal.
“Hak Asasi Manusia adalah prioritas kami dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” terangnya.
Oleh karena itu, ia menekankan kepada seluruh jajaran agar membangun tempat pembinaan dan edukasi agar dapat berguna untuk WBP.
Kakanwil mengingatkan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat agar dapat menginspirasi masyarakat Kutai Barat, untuk memikirkan upaya pencegahan hukum, seperti pembangunan Desa Sadar Hukum, Posbakum, serta pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki oleh Kutai Barat.

“Kami bersedia membantu proses sertifikasinya hingga tuntas, agar potensi yang dimiliki Kutai Barat muncul dan dikenal luas oleh Dunia,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai berharap Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat melakukan perencanaan atas pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di daerah Kutai Barat, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berdomisili di Daerah Kabupaten Kutai Barat.





