BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim), Gun Gun Gunawan menerima langsung Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (12/1/2024) disambut hangat oleh Kakanwil beserta jajaran, dengan diikuti oleh seluruh Kepala Divisi, Pejabat Struktural dan Ka-UPT yang ada di wilayah Samarinda dan Tenggarong.
Maksud dan tujuan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kutai Barat, dalam rangka untuk mendiskusikan terkait perencanaan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di daerah Kabupaten Kutai Barat.
Saat memberikan sambutan, Kakanwil mengucapkan terimakasih atas kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat.
“Selamat datang di Kanwil Kemenkumham Kaltim. Semoga kunjungan ini dapat lebih mempererat sinergitas kita dalam memajukan pembangunan hukum di Kalimantan Timur,” ucapnya.

Di kesempatan itu, Kakanwil memperkenalkan seluruh jajarannya, yakni Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Ka-UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di Kanwil Kemenkumham Kaltim.
“Kanwil Kemenkumham Kaltim memiliki 4 Divisi, 23 Satuan Kerja, 17 UPT Pemasyarakatan dan 6 UPT Imigrasi,” jelas Gun Gun.