Kemenkumham Kaltim

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Terima Kunker Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat

lihat foto
Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan menerima langsung Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat, di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (12/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan menerima langsung Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat, di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (12/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim), Gun Gun Gunawan menerima langsung Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (12/1/2024) disambut hangat oleh Kakanwil beserta jajaran, dengan diikuti oleh seluruh Kepala Divisi, Pejabat Struktural dan Ka-UPT yang ada di wilayah Samarinda dan Tenggarong.

Maksud dan tujuan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kutai Barat, dalam rangka untuk mendiskusikan terkait perencanaan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di daerah Kabupaten Kutai Barat.

Saat memberikan sambutan, Kakanwil mengucapkan terimakasih atas kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat.

“Selamat datang di Kanwil Kemenkumham Kaltim. Semoga kunjungan ini dapat lebih mempererat sinergitas kita dalam memajukan pembangunan hukum di Kalimantan Timur,” ucapnya.

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat disambut hangat oleh Kakanwil beserta jajaran, di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (12/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat disambut hangat oleh Kakanwil beserta jajaran, di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (12/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Di kesempatan itu, Kakanwil memperkenalkan seluruh jajarannya, yakni Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Ka-UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di Kanwil Kemenkumham Kaltim.

“Kanwil Kemenkumham Kaltim memiliki 4 Divisi, 23 Satuan Kerja, 17 UPT Pemasyarakatan dan 6 UPT Imigrasi," jelas Gun Gun.


Kakanwil menekankan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim telah menindaklanjuti berbagai permasalahan yang terjadi di Lapas dan Rutan, sehingga pelayanan publik dapat terlaksana dengan optimal.

"Hak Asasi Manusia adalah prioritas kami dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," terangnya.

Oleh karena itu, ia menekankan kepada seluruh jajaran agar membangun tempat pembinaan dan edukasi agar dapat berguna untuk WBP.

Kakanwil mengingatkan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat agar dapat menginspirasi masyarakat Kutai Barat, untuk memikirkan upaya pencegahan hukum, seperti pembangunan Desa Sadar Hukum, Posbakum, serta pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki oleh Kutai Barat.

Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan menerima langsung Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat, di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (12/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan menerima langsung Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat, di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (12/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

"Kami bersedia membantu proses sertifikasinya hingga tuntas, agar potensi yang dimiliki Kutai Barat muncul dan dikenal luas oleh Dunia," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai berharap Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat melakukan perencanaan atas pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di daerah Kutai Barat, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berdomisili di Daerah Kabupaten Kutai Barat.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar