Lebih lanjut, formasi kebutuhan instansi daerah sebanyak 1.867.333 formasi. Jumlah ini terdiri dari 1.383.758 formasi PPPK 2024 dan 483.575 formasi CPNS 2024.
Ia menambahkan, formasi guru PPPK di instansi daerah untuk rekrutmen 2024 sebanyak 419.146 formasi. Lebih lanjut, formasi PPPK untuk tenaga kesehatan sebesar 417.196 formasi, dan formasi PPPK tenaga teknis 547.416 formasi.
Anas mengatakan, formasiinstansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena lebih banyak komposisi ASN di daerah.
“Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Sedangkan banyaknya formasi PPPK merespons kebutuhan tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori II untuk menjadi PPPK.
“Salah satunya dengan kebijakan konkret penetapan formasi untuk PPPK yang mencapai 1,6 juta pada tahun ini, yang tentunya ini memberi ruang bagi tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK,” katanya.