PT KAI Berikan Santunan untuk 4 Korban Tabrakan KA Turangga Vs Bandung Raya, Tertinggi Rp 96 Juta

oleh -
Editor: Ardiansyah
Tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, pada Jumat (5/1). Dalam peristiwa ini 4 pegawai PT KAI meninggal dunia.
Tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, pada Jumat (5/1). Dalam peristiwa ini 4 pegawai PT KAI meninggal dunia. Foto: HO/PT KAI.

BorneoFlash.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero akan memberikan santunan kepada seluruh korban tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Jumat (5/1) yang mana dalam peristiwa ini 4 korban meninggal adalah pegawai KAI.

 

EVP of Corporate Secretary PT KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan bagi para pegawai meninggal dunia pada musibah ini, KAI memberikan santunan sebesar Rp 87.546.452 kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono.

 

Kemudian Rp 96.365.655 kepada Asisten Masinis atas nama Ponisam. Besaran santunan yang diberikan KAI ini berdasarkan pada masa kerja kedua korban sebagai masinis.

 

Sedangkan untuk dua korban lainnya anak usaha perseroan, KAI Services, akan memberikan santunan masing-masing sebesar Rp 13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.

 

“Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan,” ucap Agus Dwinanto dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.